Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, mengkritik balik pernyataan mantan anggota Badan Intelijen, Kolonel Infanteri (Purn) Sri Raja Sacandra.
Kritik ini terkait serangan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penolakan penempatan Polri di bawah kementerian.
Habib Syakur menilai kritik Sri Raja Sacandra tendensius dan berpotensi menggiring opini publik.
Menurutnya, hal itu seolah-olah Kapolri melanggar etika kenegaraan. Padahal, substansi pernyataan Kapolri justru menjaga independensi penegakan hukum.
“Kritik boleh, bahkan perlu. Tapi kalau kritiknya dibangun dengan narasi hiperbolik, emosional, dan mengarah pada delegitimasi institusi Polri, itu patut dipertanyakan motifnya,” kata Habib Syakur, Selasa (3/2/2026).
Ia menambahkan, “Ini bukan sekadar kritik kebijakan, tapi sudah mengarah ke pembentukan stigma.”
Menurutnya, pernyataan Kapolri harus dibaca dalam konteks kekhawatiran nyata terhadap politisasi aparat penegak hukum.
Bukan ditarik sebagai pelanggaran etika atau bentuk pembangkangan terhadap negara.
“Yang disampaikan Kapolri itu soal risiko Polri dijadikan alat kepentingan politik jika berada di bawah kementerian. Itu kekhawatiran yang masuk akal,” tegasnya.
Habib Syakur juga menilai polemik istilah “titik darah penghabisan” sengaja dipelintir untuk memancing sentimen negatif publik.
Terkait tudingan ego sektoral yang dialamatkan kepada Polri, Habib Syakur menyebut narasi tersebut menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik.
Ia mengingatkan agar kritik terhadap Polri tidak berubah menjadi upaya sistematis melemahkan legitimasi aparat negara.
“Kalau Polri dilemahkan kepercayaan publiknya, yang diuntungkan bukan rakyat, tapi pelaku kejahatan, mafia hukum, dan aktor-aktor yang ingin hukum bisa diatur,” ujarnya.







