Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Tarumanagara.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam pemberantasan narkoba dan penguatan hukum demi keamanan nasional.
Dalam orasinya, Suyudi menegaskan narkoba sebagai ancaman keamanan negara.
Ia menyatakan narkoba bukan sekadar masalah kesehatan atau kriminalitas.
“Narkoba memiliki korelasi langsung dengan tingkat keamanan suatu negara,” tegasnya.
Suyudi mencontohkan operasi antinarkoba di Brasil, Ekuador, dan Meksiko.
Menurutnya, pendekatan keras tanpa hukum dan kemanusiaan justru memicu kekerasan.
Di Indonesia, pemberantasan narkoba adalah agenda strategis nasional.
Survei 2025 menunjukkan 2,11 persen penduduk Indonesia atau 4,15 juta jiwa terlibat penyalahgunaan narkoba.
Presiden Prabowo Subianto juga berkomitmen memberantas narkoba melalui program Asta Cita.
BNN berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang 2025, termasuk penyitaan dua ton sabu di Tanjung Balai Karimun.
Selain penindakan, BNN menekankan pencegahan melalui program Desa Bersinar, Keluarga Bersinar, dan Ananda Bersinar.
“Indonesia Emas 2045 hanya dapat dicapai jika generasi mudanya sehat, produktif, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya.







