Jakarta – Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, membantah penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) adalah praktik KKN.
Menurutnya, penunjukan ini didasarkan pada kepercayaan dan kemampuan.
“Ini bukan soal KKN, soal trust,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Said menambahkan, kepercayaan, kemampuan terukur, dan integritas menjadi faktor penting.
Ia menilai Thomas Djiwandono mumpuni menduduki jabatan tersebut.
Hal ini terlepas dari hubungannya sebagai keponakan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurutnya, Thomas lebih kuat di bidang moneter dibandingkan fiskal.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengumumkan penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.
Thomas menggantikan Juda Agung.
Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi.
“Dalam rapat internal di Komisi XI, diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” kata Misbakhun di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Misbakhun menambahkan, keputusan ini akan disahkan dalam Sidang Paripurna.
Pemilihan Thomas didasarkan pada penerimaan dari semua partai politik.
Selain itu, kemampuannya membangun sinergi kebijakan moneter dan fiskal juga menjadi pertimbangan.
“Kemudian terkait bagaimana membangun agile, katanya, kelincahan dalam proses pengambilan keputusan. Dan menurut saya, memang itu isu yang sedang kuat saat ini. Yakni bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara monetary policy dan fiskal policy,” ujarnya.












