Jakarta – Pertumbuhan kredit UMKM melambat dalam setahun terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hal ini dipengaruhi tekanan ekonomi global dan melemahnya daya beli masyarakat.
Kondisi ini membuat perbankan lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke segmen UMKM.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan penyaluran kredit UMKM per November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun.
Namun, laju pertumbuhannya menurun dibandingkan periode sebelumnya.
“Penyaluran kredit UMKM per posisi November 2025 mencapai Rp1.494,07 triliun. Terdapat tren pertumbuhan pembiayaan yang cenderung melambat dalam kurun waktu setahun terakhir,” kata Dian, Ahad (25/1/2026).
Dian menjelaskan, perlambatan ini dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global dan nasional.
Selain itu, perubahan pola konsumsi masyarakat dan risiko kredit UMKM yang relatif lebih tinggi juga menjadi faktor.
Pemulihan UMKM pascapandemi Covid-19 dinilai berjalan lebih lambat.
Meski begitu, OJK menilai perbankan masih optimis terhadap prospek kredit UMKM.
Dian menyebut, kredit UMKM diproyeksikan tetap tumbuh positif hingga akhir 2026.
Hal ini seiring dengan berbagai program pemerintah yang mendorong ekspansi usaha sektor tersebut.
OJK juga mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit program lainnya.
Dukungan dilakukan melalui penyusunan regulasi KUR, pengawasan lembaga jasa keuangan penyalur, serta pengawasan lembaga penunjang seperti penjaminan dan asuransi kredit.
Selain itu, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan UMKM.
Peraturan ini mewajibkan perbankan dan lembaga keuangan nonbank menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.
“OJK juga telah membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah sebagai bentuk komitmen mendukung penguatan UMKM nasional,” pungkas Dian.












