Jakarta – Pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan alutsista TNI dengan kemampuan industri dalam negeri. Tujuannya agar pengadaan tak hanya jangka pendek, tapi juga memperkuat kapasitas produksi industri pertahanan.
Pengamat dari ISESS, Khairul Fahmi, menyoroti langkah ini.
Fahmi mengatakan pemerintah mendorong agar industri pertahanan, baik BUMN maupun swasta, tidak berhenti pada fungsi perakitan. Hal ini disampaikannya pada Jumat (23/1).
Kebijakan ini mendorong penguasaan teknologi.
Juga peningkatan SDM.
Serta penguatan rantai pasok dalam negeri secara bertahap.
Fahmi menilai tantangan utama adalah memastikan kemandirian industri pertahanan tak hanya sebatas perakitan.
Pengembangan industri pertahanan harus sesuai UU Industri Pertahanan.
UU itu mengamanatkan penguasaan teknologi.
Penguatan rantai pasok.
Serta peningkatan kualitas SDM sebagai tujuan jangka panjang.
Dari segi fiskal, pembiayaan industri pertahanan tak bisa hanya bergantung pada APBN.
Anggaran pertahanan juga harus mengakomodasi pemeliharaan alutsista.
Kesiapan operasional.
Serta belanja rutin lainnya.
Pemerintah mendorong pemanfaatan skema pembiayaan alternatif. Ini dinilai rasional dan sesuai praktik internasional.
Saat ini, pemerintah mendorong skema pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui kerja sama dengan perbankan nasional, khususnya bank BUMN.
“Dukungan sektor keuangan terhadap industri pertahanan sudah mulai terlihat, terutama dari perbankan nasional dan bank BUMN,” jelas Fahmi.
Beberapa skema pembiayaan dan kerja sama sudah dijajaki untuk mendukung industri strategis ini.
Direktur Teknik PT NKRI, Zaenal, menekankan risiko ketergantungan pada pemasok asing.
Potensi embargo dan gangguan rantai pasok akibat konflik geopolitik menjadi perhatian.
Dia mendorong kemandirian industri pertahanan untuk menciptakan sistem pertahanan yang kuat dan maju.
Kemampuan mandiri di sektor pertahanan menciptakan deterrent effect bagi pihak luar.
Indonesia dinilai mampu memasok kebutuhan militernya sendiri.
“Hal ini meningkatkan posisi tawar Indonesia secara diplomatis,” ucapnya.
Pemerintah Indonesia telah menempatkan kemandirian pertahanan sebagai visi strategis jangka panjang.














