Ecozone

Prabowo Sikat Habis, Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Alam!

136
×

Prabowo Sikat Habis, Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Alam!

Sebarkan artikel ini
prabowo-cabut-28-perusahaan-perusak-alam-indonesia
prabowo cabut 28 perusahaan perusak alam indonesia

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar keselamatan ekologis. Keputusan ini diambil usai rapat terbatas yang dipimpinnya dari London, Inggris.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers.

Tindakan tegas ini diberikan kepada perusahaan yang merusak alam Indonesia.

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan audit terhadap perusahaan di tiga provinsi Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Audit dipercepat pasca bencana alam hidrometeorologi.

“Satgas PKH mempercepat proses audit di 3 provinsi tersebut,” kata Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Hasil investigasi dilaporkan kepada Presiden Prabowo melalui rapat terbatas hybrid. Saat itu, Presiden sedang kunjungan bilateral di Inggris.

“Pada hari Senin 19 Januari 2026 kemarin, dari London Inggris melalui Zoom Meeting, Bapak Presiden memimpin rapat terbatas bersama kementerian-kementerian dan lembaga serta Satgas PKH,” jelasnya.

Dari laporan tersebut, Presiden Prabowo mendapati 28 perusahaan terindikasi kuat melakukan pelanggaran hukum terhadap keselamatan ekologis.

28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan pemanfaatan hutan (PBPH) seluas 1.010.592 hektare.

Serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Berikut daftar 28 perusahaan yang dicabut izinnya:

  1. PT. Aceh Nusa Indrapuri
  2. PT. Rimba Timur Sentosa
  3. PT. Rimba Wawasan Permai
  4. PT. Minas Pagai Lumber
  5. PT. Biomass Andalan Energi
  6. PT. Bukit Raya Mudisa
  7. PT. Dhara Silva Lestari
  8. PT. Sukses Jaya Wood
  9. PT. Salaki Summa Sejahtera
  10. PT. Anugerah Rimba Makmur
  11. PT. Barumun Raya Padang Langkat
  12. PT. Gunung Raya Utama Timber
  13. PT. Hutan Barumun Perkasa
  14. PT. Multi Sibolga Timber
  15. PT. Panei Lika Sejahtera
  16. PT. Putra Lika Perkasa
  17. PT. Sinar Belantara Indah
  18. PT. Sumatera Riang Lestari
  19. PT. Sumatera Sylva Lestari
  20. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun
  21. PT. Teluk Nauli
  22. PT. Toba Pulp Lestari Tbk
  23. PT. Ika Bina Agro Wisesa
  24. CV. Rimba Jaya
  25. PT. Agincourt Resources
  26. PT. North Sumatra Hydro Energy
  27. PT. Perkebunan Pelalu Raya
  28. PT. Inang Sari

Dalam keterangan pers, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara.

Di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanudin.