Berita

Pemerintah Kucurkan Rp10,6 Triliun Pulihkan Aceh, Sumut, dan Sumbar

118
×

Pemerintah Kucurkan Rp10,6 Triliun Pulihkan Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sebarkan artikel ini
dana-tkd-untuk-aceh,-sumut-dan-sumbar-dikembalikan,-total-rp10,6-t
dana tkd untuk aceh, sumut dan sumbar dikembalikan, total rp10,6 t

Jakarta – Pemerintah pusat mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dana ini bertujuan mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan ini.

“Presiden sudah memutuskan bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025,” kata Tito, Senin (19/1/2026).

Dengan kebijakan ini, TKD untuk seluruh provinsi serta kabupaten/kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.

Pemerintah pusat berkomitmen penuh memulihkan kondisi di tiga provinsi tersebut, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

Berbagai kekuatan dan sumber daya nasional telah dimobilisasi untuk mendukung pemulihan pascabencana.

Mendagri mengingatkan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) dalam penanganan pascabencana.

Pengembalian TKD ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Mendagri juga menekankan agar dana TKD dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab untuk pemulihan kehidupan masyarakat.

Ia mengingatkan keras agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.

Rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota.

Kemudian, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota.

Serta, Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.