Ecozone

Meutya Hafid Dorong Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

128
×

Meutya Hafid Dorong Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Kejahatan Digital

Sebarkan artikel ini
menteri-komdigi-ingatkan-anak-anak-rentan-jadi-korban-online-scamming
menteri komdigi ingatkan anak anak rentan jadi korban online scamming

Jakarta – Anak-anak sangat rentan menjadi korban penipuan online. Orang tua, terutama ibu, punya peran penting dalam melindungi mereka di dunia digital.

Pemerintah telah menerbitkan PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Tujuannya, menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

“Aturan ini dibuat agar ekosistem digital lebih sehat, tetapi pelaksanaannya sangat bergantung pada keterlibatan orang tua di rumah, dengan peran penting para ibu dalam pendampingan anak,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, Kamis (15/01/2025).

Data APJII menunjukkan 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah tertipu secara online.

Hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun. Data Safer Internet Center menunjukkan 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.

“Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital,” ucap Meutya.

PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak. Termasuk pengelolaan akun, pembatasan fitur berisiko, dan sistem pengawasan yang lebih ketat.

Regulasi ini dirancang agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik.

Meutya menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama perlindungan anak.

“Kita ingin perempuan-perempuan yang aktif di ranah digital itu berdaya. Berdaya untuk memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya di ruang digital,” tegasnya.

Risiko digital tidak hanya penipuan, tetapi juga child grooming, perundungan, dan kejahatan lainnya.

Karena itu, peran ibu dalam mendampingi dan mengawasi aktivitas digital anak sangat krusial.

Meutya mengajak komunitas perempuan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan PP TUNAS dan literasi digital.

“Kekuatan ibu-ibu dan komunitas perempuan adalah benteng terkuat untuk melindungi anak-anak dan menurunkan kejahatan di ruang digital,” tuturnya.