Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri mencatat ada 70 anak terpapar paham ekstrem.
Paham yang dimaksud seperti neo-Nazi dan White Supremacy.
Paparan ini terjadi sejak Januari 2025 hingga Januari 2026.
Puluhan anak ini tergabung dalam komunitas media sosial.
Komunitas tersebut menyebarkan ideologi kekerasan ekstrem, True Crime Community (TCC).
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, Rabu (7/1).
Sebanyak 70 anak teridentifikasi sebagai anggota grup True Crime Community di 19 provinsi.
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah anak terbanyak (15 orang).
Disusul Jawa Barat (12 anak) dan Jawa Timur (11 anak).
Dari 70 anak, 67 telah diintervensi.
Intervensi dilakukan melalui konseling, pemetaan, dan asesmen oleh berbagai pihak terkait.
Pelaku berusia 11-18 tahun, didominasi pelajar 15 tahun.
Perundungan menjadi salah satu pemicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini.
“Rata-rata yang bersangkutan merupakan korban bullying di sekolah atau di lingkungan masyarakat, jadi di luar sekolah,” tutur Mayndra.












