Jakarta – Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online (judol) internasional. Operasi serentak dilakukan sejak Agustus hingga Desember 2025.
Puluhan tersangka diamankan dari berbagai wilayah.
Mulai dari Pamekasan hingga Cianjur.
Para tersangka memiliki peran berbeda.
Ada pemilik situs, admin keuangan, hingga pihak yang diduga terlibat pencucian uang.
Brigjen Pol. Wira Satya menyebut sejumlah situs yang dijerat.
Di antaranya T6.com, WE88, PWC, dan jaringan 1XBET.
Penyidik juga memblokir lebih dari 100 rekening bank.
Kasus ini masih dikembangkan bersama PPATK.







