Mataram – Pemerintah Provinsi NTB akan beralih ke mobil listrik mulai 1 Januari 2026. Seluruh kendaraan dinas akan menggunakan skema sewa.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi tata kelola aset daerah. Tujuannya, mendorong efisiensi dan modernisasi layanan publik.

“Mulai 1 Januari nanti, insya Allah, kita sudah sewa mobil listrik,” ujarnya usai menerima LHP dari BPK Perwakilan NTB, Sabtu.

Menurutnya, fokus utama pemerintah daerah adalah pelayanan publik, bukan pengelolaan mobil.

Langkah ini juga merupakan komitmen mendukung agenda nasional percepatan adopsi kendaraan listrik. Pemerintah daerah berharap dapat menekan biaya operasional dan mengurangi emisi.

Penguatan ekosistem kendaraan listrik di daerah juga menjadi perhatian.

Kebijakan ini berpotensi meningkatkan permintaan mobil listrik di luar pasar ritel. Armada dinas diharapkan menjadi katalis penting dalam adopsi kendaraan listrik.

Skema sewa dinilai lebih menguntungkan bagi ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah daerah tidak perlu khawatir tentang depresiasi nilai kendaraan.

Biaya perawatan baterai dan pembaruan teknologi akan ditangani oleh penyedia layanan.

Iqbal mengungkapkan, pengelolaan kendaraan dinas sebelumnya bermasalah. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas Pemprov NTB mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun.

Perubahan skema menjadi sewa dinilai lebih rasional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, memberikan fleksibilitas dalam memilih armada yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi stimulus bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia. Permintaan dari sektor pemerintah berpotensi menarik lebih banyak penyedia jasa sewa mobil listrik.

Serta mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung seperti SPKLU di wilayah NTB.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *