Padang – Imparsial mengecam penunjukan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang ditetapkan pada 15 Desember 2025, karena dinilai sebagai normalisasi impunitas dan kemunduran serius reformasi HAM serta reformasi sektor keamanan.
Imparsial menilai penunjukan individu yang pernah terlibat pelanggaran HAM berat masa lalu sebagai tanda pergeseran sikap negara terhadap hak asasi manusia.
Penunjukan itu dilihat sebagai pesan bahwa pelanggaran HAM tidak menghalangi akses ke jabatan publik dan kekuasaan negara, sehingga rekam jejak pelanggaran HAM bisa dipisahkan dari kelayakan moral dan etik untuk menduduki jabatan publik.
Pemerintah dinilai mengabaikan penderitaan korban dan keluarga korban penghilangan paksa; alih-alih menghadirkan keadilan, negara memberi legitimasi struktural kepada pelaku pelanggaran HAM, sementara korban menyaksikan promosi tersebut.
Imparsial menyoroti krisis meritokrasi dalam proses pengisian jabatan strategis, karena tidak ada mekanisme rekrutmen yang transparan, berbasis kompetensi, dan akuntabilitas publik, hal itu memperkuat dugaan bahwa jabatan dipakai sebagai instrumen loyalitas politik.
Praktik ini berisiko mendorong de-profesionalisasi institusi negara, khususnya BUMN dan lembaga sipil, serta melemahkan kualitas kebijakan publik dalam jangka panjang.
Latar belakang militer yang dibawa ke institusi sipil berpotensi menanamkan pola kepemimpinan command and control yang tidak sejalan dengan karakter institusi sipil modern, memusatkan pengambilan keputusan, dan mengurangi transparansi serta akuntabilitas internal.
Imparsial mengaitkan penunjukan ini dengan kecenderungan yang lebih luas di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu pembukaan ruang politik militer di sektor sipil, penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil, penggunaan pensiunan militer tanpa seleksi meritokratik, serta pelibatan TNI dalam program non-pertahanan.
Menurut Imparsial, dominasi militer dalam urusan sipil merupakan sinyal awal kemunduran demokrasi, mengingat pengalaman Orde Baru menunjukkan kendali sipil yang melemah berbanding lurus dengan meningkatnya pelanggaran HAM dan penyempitan ruang kebebasan.
Negara diminta menghentikan praktik normalisasi impunitas dan politik balas jasa melalui jabatan publik, dengan militer berada di bawah kendali sipil dan dibatasi secara ketat pada fungsi pertahanan negara.














