Padang – Salah satu dari tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat terpilih periode 2025–2028 memiliki latar belakang keluarga politisi daerah.
Oldsan Bayu Pradipta, yang dinyatakan lulus dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPRD Sumbar.
Oldsan sendiri diketahui merupakan putra dari anggota DPRD Sumbar 2024-2029, Muchlis Yusuf Abit. Yusuf Abit sendiri saat ini berada pada Anggota Komisi III DPRD Sumbar.
Oldsan tercatat aktif dalam organisasi kepemudaan yang berkecimpung di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) serta pernah maju sebagai calon legislatif dari Partai Gerindra.
Penetapan Oldsan sebagai komisioner terpilih merupakan bagian dari hasil seleksi terhadap 21 calon anggota KPID Sumbar periode 2025–2028.
Seluruh calon mengikuti tahapan seleksi yang digelar Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumbar, sebelum dilanjutkan dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi I DPRD Sumbar.
Komisi I DPRD Sumbar menyerahkan hasil fit and proper test tersebut kepada pimpinan DPRD Sumbar pada Selasa (16/11/2025).
Dari proses tersebut, tujuh nama dinyatakan lulus sebagai komisioner terpilih dan tujuh nama lainnya ditetapkan sebagai calon cadangan.
Selain Oldsan, enam komisioner KPID Sumbar terpilih lainnya adalah Nofal Wiska, Jimmi Syah Putra Ginting, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, dan Yogi Afriandi.
Hasil uji kelayakan ini selanjutnya akan disampaikan DPRD Sumbar kepada Gubernur Sumatera Barat untuk proses penetapan anggota KPID Sumbar periode 2025–2028 melalui Surat Keputusan (SK) untuk segera dilantik.







