Berita

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau!

70
×

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau!

Sebarkan artikel ini
kpk-geledah-rumah-dinas-plt-gubernur-riau
kpk geledah rumah dinas plt gubernur riau

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Sofyan Franyata Hariyanto (SFH), Senin (15/12/2025).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut.

“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” kata Budi.

Kasus ini menyeret mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), yang sebelumnya terjaring OTT pada awal November 2025.

Sebelumnya, KPK menangkap Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam OTT pada 3 November 2025.

Sehari kemudian, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK.

Pada 5 November 2025, KPK menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Dani M. Nursalam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.