BeritaPolitik

DPR Minta Polisi Cermat Usut Kasus Aktivis Lingkungan Kendeng

93
×

DPR Minta Polisi Cermat Usut Kasus Aktivis Lingkungan Kendeng

Sebarkan artikel ini
aktivis-kendeng-diperiksa,-dpr-ingatkan-polisi-tak-jadi-alat-pengusaha
aktivis kendeng diperiksa, dpr ingatkan polisi tak jadi alat pengusaha

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Polri untuk bertindak hati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan aktivis lingkungan dan HAM. Ia mengingatkan agar kepolisian tidak dimanfaatkan oleh kepentingan pengusaha.

Peringatan ini muncul seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan terhadap sejumlah aktivis, termasuk Gunretno, tokoh Masyarakat Adat Sedulur Sikep Kendeng.

Gunretno sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Jateng terkait dugaan menghalangi aktivitas pertambangan.

“Polisi harus hati-hati. Jangan sampai muncul kesan bahwa polisi dipakai pengusaha untuk mengkriminalisasi aktivis atas nama hukum,” tegas Lallo, Minggu (7/12).

Lallo menilai, penolakan warga terhadap aktivitas tambang seharusnya tidak diartikan sebagai ancaman. Ia menyoroti dampak negatif aktivitas tambang di berbagai daerah yang dianggap merusak lingkungan.

“Harus berhati-hati dalam setiap langkah hukum,” imbuhnya.

Politikus Partai NasDem itu menyarankan agar kepolisian berperan sebagai penengah dan tidak terkesan memihak pengusaha.

Ia mendorong penyelesaian kasus melalui keadilan restoratif, mengingat aspirasi masyarakat dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Polisi harus menjadi jembatan agar miskomunikasi ini bisa menemukan titik temu,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Dirreskrimsus Polda Jateng, AKBP Feria Kurniawan, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.

Sebelumnya, surat pemanggilan Gunretno sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menyoroti kondisi Karst Kendeng yang kritis akibat penambangan kapur, yang diduga kuat menyebabkan banjir, kerusakan ekosistem, dan hilangnya mata pencaharian warga.

Menurutnya, dari 17 kegiatan pertambangan yang beroperasi di Kawasan Karst Kendeng, hanya 3 yang terdaftar di data Kementerian ESDM.