Jakarta – Polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas. Surat Edaran Syuriyah yang menyatakan jabatan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), berakhir otomatis pada 26 November 2025, beredar luas.
Konflik ini bermula dari permintaan pengunduran diri Gus Yahya.
Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menegaskan surat edaran tersebut tidak sah. Ia menyebut dokumen itu cacat administratif.
Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada 28 November 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting.
Gus Yahya memimpin langsung rapat yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta.
Salah satu hasilnya adalah rotasi besar dalam kepengurusan.
Amin Said Husni kini menjabat Sekretaris Jenderal PBNU, menggantikan Gus Ipul.
Gus Ipul sendiri beralih menjadi Ketua PBNU bidang pendidikan, hukum, dan media.
Selain itu, Gudfan Arif Ghofur berpindah menjadi Ketua PBNU bidang kesejahteraan.
Sumantri Suwarno menduduki posisi Bendahara Umum, dan KH Masyhuri Malik menjadi Wakil Ketua Umum PBNU.
Gus Yahya menjelaskan rotasi ini bertujuan mentransformasi organisasi dan meningkatkan efektivitas tata kelola PBNU.
Rapat tersebut juga menetapkan draft Peta Jalan Nahdlatul Ulama 2025-2050 sebagai arah strategis jangka panjang NU.
Dokumen ini akan dibawa ke Rapat Harian Syuriyah serta Tanfidziyah untuk pengesahan final.
Menanggapi surat edaran yang beredar, Amin Said Husni menegaskan bahwa dokumen tersebut cacat administratif.
Menurutnya, surat itu memuat watermark draft dan tanda tangan digital yang belum valid, sehingga keputusan di dalamnya otomatis tidak mengikat.
Para sesepuh NU merespons konflik internal ini dengan membentuk forum khusus untuk mendorong islah.







