Berita

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Datang ke KPK Usai Operasi Tangkap Tangan

82
×

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Datang ke KPK Usai Operasi Tangkap Tangan

Sebarkan artikel ini
dd0eb144b665a91778bec7fb58d8b0b9.jpg
dd0eb144b665a91778bec7fb58d8b0b9.jpg

Jakarta – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama lima orang lain yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur telah tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu pagi, pukul 08.10 WIB. Mereka diamankan terkait dugaan kasus mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Operasi senyap ini dilakukan KPK di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar. Saat ini tim masih di lapangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Selain Bupati Sugiri Sancoko, KPK turut mengamankan beberapa pihak lain yang identitasnya belum diketahui secara rinci. Lembaga antirasuah itu juga belum menjelaskan jumlah pasti orang yang ditangkap, kronologi penangkapan, maupun detail uang atau barang bukti yang disita. KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sugiri Sancoko terlihat mengenakan kaos lengan pendek dibalut rompi tanpa lengan hitam saat tiba di KPK. Ia menutupi wajahnya dengan masker putih dan membalas sapaan awak media dengan gestur menyatukan kedua telapak tangan.

Penangkapan Bupati Ponorogo ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah KPK juga menggelar OTT di Provinsi Riau pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan modus “jatah preman” untuk kepala daerah.

Gubernur Abdul Wahid menjadi kepala daerah kedua yang dijerat KPK dalam rangkaian OTT di awal bulan November 2025, sebelum disusul oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengisian jabatan, terus menjadi sorotan KPK.