Jakarta – DPP Partai Golkar akan memanggil sejumlah pihak yang melaporkan dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Bahlil Lahadalia ke polisi. Pemanggilan ini terkait laporan yang ternyata tidak diinstruksikan oleh partai.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan pelaporan tersebut merupakan inisiatif pribadi.

“Kita tidak tahu ya teman-teman, anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sarmuji ingin berdiskusi dengan para pelapor untuk mengetahui alasan mereka melaporkan kasus tersebut.

“Saya jamin enggak, enggak ada (arahan),” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah kelompok melaporkan beberapa akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian terhadap Bahlil Lahadalia.

Salah satunya adalah organisasi relawan PILAR 08, yang melaporkan kasus ini pada Senin (20/10/2025). Bahlil Lahadalia sendiri menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PILAR 08.

Ketua Umum PILAR 08, Kanisius Karyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah akun “buzzer” yang secara masif dan terkoordinasi menyebarkan konten berisi informasi palsu dan provokatif.

Konten tersebut, menurut Kanisius, dirancang untuk memancing kemarahan publik dan melakukan pembunuhan karakter terhadap Bahlil Lahadalia.

“Tindakan para terlapor tersebut justru mengajak dan menghasut masyarakat membenci Pak Bahlil Lahadalia, terlihat jelas peningkatan serangan verbal ke ranah pribadi secara individu dengan meningkatnya polarisasi di ruang publik,” pungkas Kanisius.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *