Fenesia – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober-Desember 2025. Penyaluran dana ini dijadwalkan mulai Senin, 20 Oktober 2025, melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Mandiri, BNI, BRI, BTN, BSI, serta PT Pos Indonesia.
Besaran BLT Kesra ini adalah Rp 300.000 per bulan yang akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga setiap keluarga penerima manfaat akan menerima total Rp 900.000. Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, program ini menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
“Bantuan ini akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat, lebih tinggi dibanding BLT sebelumnya,” kata Airlangga. Ia menambahkan, jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat orang, maka penerimanya bisa mencapai sekitar 140 juta jiwa yang berada di desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN.
Airlangga berharap BLT ini dapat memberikan dampak nyata dan langsung membantu masyarakat yang membutuhkan.
Untuk mengecek status penerima BLT Kesra, masyarakat dapat melakukannya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima BLT Kesra Rp 900.000 melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Cek Bansos.”
- Masukkan data sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
- Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.
Sementara itu, untuk cara cek melalui situs resmi Kementerian Sosial, cukup kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Perlu diketahui, BLT Kesra ini merupakan bantuan tambahan di luar program bantuan sosial reguler yang selama ini disalurkan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako.







