Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, umat Muslim yang meninggalkan salat Jumat tanpa alasan syar’i hukumnya berdosa besar.
Anggota Komisi Fatwa MUI, Kiai Nurul Irfan, menyampaikan Rasulullah SAW telah memberikan peringatan keras terkait hal ini.
“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan Jumat atau Allah pasti akan menutupi hati mereka, kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai,” tegas Kiai Nurul Irfan mengutip hadis sahih.
Bahkan, dalam riwayat lain disebutkan, orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut karena lalai, Allah akan menutup hatinya.
Irfan menjelaskan, seseorang yang sengaja meninggalkan salat Jumat tanpa uzur tidak hanya berdosa, tetapi juga dapat dicatat sebagai golongan munafik.
“Siapa yang meninggalkan salat Jumat tiga kali tanpa uzur, maka dicatat sebagai golongan orang munafik,” jelasnya.
Menurut Irfan, bagi Muslim yang sehat dan tidak sedang bepergian (musafir), meninggalkan salat Jumat berulang kali bisa menjadi tanda kemurtadan secara maknawi.
Kemurtadan ini, lanjutnya, bukan berarti langsung keluar dari Islam, namun menunjukkan bahwa orang tersebut telah meninggalkan kewajiban yang sangat penting.
Meski demikian, Irfan menambahkan, umat Islam yang memiliki uzur syar’i seperti sakit atau bepergian jauh tidak berdosa jika tidak melaksanakan salat Jumat.
Mereka cukup menggantinya dengan salat Zuhur.
Begitu pula bagi perempuan, ibadah Jumat tidak diwajibkan.
“Orang yang sedang bepergian atau dalam kondisi sakit tidak diwajibkan salat Jumat. Mereka boleh menggantinya dengan salat Zuhur,” pungkasnya, seperti dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (17/10/2025).







