Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Pergantian ini tertuang dalam Keputusan Presiden yang mulai berlaku pada 9 Oktober 2025. Arief Prasetyo Adi pun telah menyampaikan tanggapannya usai pencopotan dirinya.
Arief menyatakan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo. “Terima kasih saya ucapkan atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan. Selalu memperjuangkan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan serta seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Arief dalam keterangan resminya pada Ahad, 12 Oktober 2025.
Pemberhentian Arief dan pengangkatan Amran Sulaiman termaktub dalam Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 9 Oktober 2025.
Dalam dokumen keputusan presiden itu, pertimbangan Prabowo mencopot Arief adalah untuk meningkatkan efektivitas dalam tugas pemerintahan. Pemberhentian Kepala Bapanas dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021, yang menyebutkan kepala badan diangkat dan diberhentikan oleh presiden.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, membenarkan pergantian kepemimpinan ini. Ia mengatakan, penunjukan tersebut telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden tertanggal 9 Oktober 2025. “Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin,” kata Sarwo pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dengan penetapan tersebut, Amran Sulaiman berhak mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Arief Prasetyo Adi sendiri telah menjabat Kepala Bapanas sejak 2022, setelah dilantik oleh mantan Presiden Jokowi.







