Berita

Pemko Padang Rasionalkan RAPBD 2026 Akibat Dana Transfer Turun

124
×

Pemko Padang Rasionalkan RAPBD 2026 Akibat Dana Transfer Turun

Sebarkan artikel ini
dana-transfer-turun,-pemko-padang-rasionalisasi-rapbd-2026
dana transfer turun, pemko padang rasionalisasi rapbd 2026

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan merasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Langkah ini diambil akibat penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Pemko Padang diperkirakan kehilangan Rp459 miliar atau sekitar 24,8 persen dari total TKD tahun sebelumnya.

Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, mengungkapkan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp328 miliar lebih. Selain itu, dana untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga berkurang sekitar Rp115 miliar.

“Meski berat, Pemko Padang akan tetap mengutamakan pelayanan publik,” tegas Maigus usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat, Senin (29/9/2025).

Akibat kondisi ini, penyampaian nota RAPBD 2026 ke DPRD Kota Padang terpaksa ditunda hingga dua minggu ke depan.

Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menunjukkan, alokasi TKD Padang pada 2025 sebesar Rp1,852 triliun. Angka ini diperkirakan turun menjadi sekitar Rp1,393 triliun pada 2026.

Secara nasional, anggaran TKD dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini turun dari proyeksi 2025 sebesar Rp864,1 triliun.

Maigus memastikan rasionalisasi akan dilakukan secara hati-hati. Tujuannya agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tetap merasakan manfaat program pemerintah.