Berita

KPK Periksa Ilham Habibie Lagi, Dalami Kasus Korupsi Bank BJB

82
×

KPK Periksa Ilham Habibie Lagi, Dalami Kasus Korupsi Bank BJB

Sebarkan artikel ini
876232f43fa1a1904ef513c8bd538313.jpg
876232f43fa1a1904ef513c8bd538313.jpg

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ilham Akbar Habibie sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Putra Presiden BJ Habibie itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Selasa, 30 September 2025. Pemeriksaan ini mendalami dugaan pembelian mobil Mercedes-Benz oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang diduga terkait hasil korupsi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut, meskipun menolak menjelaskan detail materi yang akan didalami. Ini adalah kali kedua Ilham Habibie diperiksa KPK. Sebelumnya, Ilham telah dimintai keterangan pada 3 September 2025, mengenai mobil Mercedes-Benz warisan BJ Habibie yang dijual kepada Ridwan Kamil.

Ilham Akbar Habibie sebelumnya menjelaskan bahwa mobil tersebut dijual pada 2021 dengan harga Rp 2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar, sehingga sisanya belum lunas. “Jadi belum milik dia. Tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” kata Ilham usai pemeriksaan sebelumnya.

Penyidik KPK mendalami keterangan Ilham untuk menentukan kedudukan mobil yang belum dilunasi oleh Ridwan Kamil tersebut. Kendaraan itu kini berada dalam penyitaan KPK. Lembaga antirasuah menduga Ridwan Kamil membeli mobil Mercedes-Benz tersebut dari hasil korupsi pengadaan dana iklan Bank BJB, sehingga aset tersebut disita sementara.

KPK menyita mobil Mercedes-Benz tersebut saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Saat ini, kendaraan itu dititipkan di sebuah bengkel di Jawa Barat. Juru bicara KPK pada saat itu, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemilik bengkel wajib menjaga mobil tersebut sebelum dibawa ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (rupbasan).

Adapun mobil Mercedes-Benz ini tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil tahun 2024. Dalam laporan tersebut, hanya ada tujuh alat transportasi lain yang dimiliki mantan Gubernur Jawa Barat itu, seperti Hyundai Santa Fe Jeep (2017), Royal Enfield Classic 500 (2017), Honda Beat Matic (2018), Kawasaki W175 (2019), Honda CBR Second (2019), Wuling CVT Listrik (2022), dan Vespa Matic (2022).

bf110d7fed808e3274a55a2ddda1dcab.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Prancis dan Maroko kembali bertemu di Piala Dunia 2026 setelah duel bersejarah pada semifinal edisi 2022 yang dimenangkan Les Bleus dengan skor 2-0. Empat tahun lalu Maroko berstatus kuda hitam, tapi kini Singa Atlas datang sebagai juara Afrika dan kandidat kuat juara dunia. Pertemuan kali ini diprediksi berlangsung berbeda karena kedua tim telah berevolusi, dengan Prancis memiliki generasi baru yang membuat lini serang mereka…