Fenesia – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengundang polemik tajam setelah serangkaian kasus keracunan massal menimpa siswa di berbagai daerah. Situasi ini memicu desakan kuat dari para orang tua korban, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dievaluasi total, bahkan dihentikan sementara.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan sebagian besar masyarakat dan pihak sekolah berharap MBG tetap berjalan. Ia juga menegaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait maraknya kasus keracunan MBG.
“Pada prinsipnya kami tetap mendukung, dan sebagian besar masyarakat serta sekolah-sekolah juga mengharapkan MBG tetap dilaksanakan,” kata Mu’ti pada Minggu (28/9/2025).
Mu’ti menjelaskan, MBG adalah salah satu program prioritas untuk membangun generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan unggul. Meski terdapat kendala di lapangan, program ini memiliki tujuan besar dalam memperbaiki gizi anak sekolah, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai penerima manfaat terbesar sangat mendukung program ini untuk terus berjalan.
Terkait kasus keracunan, Mu’ti menegaskan hal itu telah menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan BGN bersama lintas kementerian. “Nanti masih ada rapat-rapat koordinasi lintas kementerian bagaimana MBG ini lebih baik dan juga lebih bermanfaat,” pungkas Mu’ti.
Orang Tua Korban Minta MBG Dihentikan
Berbeda dengan pandangan pemerintah, salah satu orang tua siswa korban keracunan MBG di Kabupaten Bandung Barat, Rika, justru berharap program ini dihentikan. “Tolong banget usahin kalau bisa ditutup, karena apa? Kejadian di satu lokasi, dua lokasi, kita enggak tahu kapan lagi ke lokasi yang mana. Karena ini apa? Nyawa taruhannya,” kata Rika pada Kamis (25/9/2025).
Rika menyarankan agar pemerintah cukup memberikan bantuan uang tunai kepada setiap keluarga jika memang peduli dengan gizi siswa. Dengan begitu, keluarga dapat menyediakan makanan sesuai kebutuhan dan kondisi anak masing-masing.
Orang tua siswa korban keracunan lainnya di Kabupaten Bandung Barat juga mendesak penghentian MBG, khawatir akan semakin banyak korban. “Harus ditutup aja, aku enggak setuju kalau diteruskan banyak korban. Anak saya sudah dua kali masuk ke sini,” ujarnya.
Ia menceritakan, anaknya berangkat sekolah dalam kondisi sehat, namun sepulang sekolah muntah-muntah dan harus dilarikan ke rumah sakit. “Pulang dari sekolah muntah-muntah. Aku panik. Harus ditutup aja,” tandasnya.
FSGI Desak Moratorium
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga meminta program MBG dievaluasi atau dimoratorium. Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan, data yang dihimpun FSGI mencatat ada 14 provinsi dengan pelaksanaan MBG bermasalah melalui beragam persoalan.
“Data tersebut berasal dari jaringan FSGI di berbagai daerah,” kata Retno melalui keterangan tertulis pada Rabu (24/9/2025).
Kasus keracunan MBG terbaru terjadi di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan 364 siswa menjadi korban. Bupati Bandung Barat bahkan menetapkannya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dan menghentikan MBG untuk dievaluasi. “Ada anak korban yang bahkan sampai mengalami kejang hingga BAB bercampur darah,” lanjut Retno.
FSGI menilai, MBG perlu dievaluasi dan dimoratorium untuk memperbaiki kelemahan perencanaan dan pengawasannya. Ironisnya, alih-alih mengevaluasi serius, anggaran program MBG tahun 2026 justru disahkan DPR sebesar Rp 335 triliun.
“Yang tahun 2025 hanya Rp 71 triliun, itupun baru terserap 22 persen pada awal September 2025. Jangan mengejar target capaian jumlah tapi mengabaikan keselamatan anak-anak Indonesia,” ucap Retno. “MBG harus segera dievaluasi total pemerintah dan selama proses evaluasi program MBG harus di moratorium dahulu,” tambah Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung.
Provinsi-provinsi dengan pelaksanaan MBG bermasalah menurut data FSGI antara lain: Pangkal Pinang (Bangka Belitung); Garut, Cianjur, Bandung Barat (Jawa Barat); Sukoharjo, Solo, Sragen (Jawa Tengah); Lamongan, Madura, Ngawi, Situbondo (Jawa Timur); Sleman, Gunung Kidul (DIY); DKI Jakarta; Lebong (Bengkulu); Kota Batam (Kepulauan Riau); Polewali Mandar (Sulawesi Barat); Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah); Bau Bau (Sulawesi Tenggara); Kabupaten Bireuen (Aceh); Kupang dan Sumba (NTT); Sumbawa (NTB); serta Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara).
KPAI Usulkan Penghentian Sementara
Senada dengan FSGI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti peningkatan kasus keracunan makanan, termasuk dari program MBG. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai, satu anak yang mengalami keracunan saja sudah termasuk kasus yang signifikan.
“Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak. Artinya pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG,” kata Jasra melalui keterangan tertulis pada Sabtu (20/9/2025).
Selain evaluasi, KPAI mengusulkan agar program MBG dihentikan sementara sampai instrumen panduan dan pengawasan dapat dibuat dan dilaksanakan dengan baik oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Jasra meyakini, dari jumlah korban dan peristiwa yang ada, terdapat hal yang tidak terkontrol dalam pelaksanaan program.
Oleh karena itu, ia menilai perlu ada penghentian sementara program MBG untuk melakukan evaluasi pencapaian penjangkauan, melihat kembali kondisi, mengantisipasi, dan memperkuat pengawasan. KPAI juga mengusulkan adanya petugas khusus untuk memantau masalah kesehatan anak, terutama di jenjang PAUD, agar penanganan darurat dapat dilakukan dengan cepat dan alat yang terstandarisasi, mengingat daya tahan tubuh anak-anak tidak sekuat orang dewasa.
BGN Bentuk Tim Investigasi dan Tutup SPPG Bermasalah
Hingga kini, belum ada kepastian lebih lanjut dari pemerintah terkait penghentian sementara program MBG. Namun, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menyampaikan bahwa pihaknya akan membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus keracunan yang menimpa penerima manfaat program MBG.
Nanik memaparkan, BGN akan membentuk dua tim investigasi. Tim pertama berada di bawah Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tawas), yang akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan pemerintah daerah setempat.
“Deputi Tawas, Pemantauan dan Pengawasan nanti kerja sama di situ ada kepolisian, BIN, Dinkes, BPOM, dan juga pemda setempat untuk mengadakan investigasi,” ujar Nanik di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).
Tim investigasi kedua akan diisi oleh para ahli independen dari berbagai disiplin ilmu, seperti ahli kimia, ahli farmasi, dan koki profesional.
Pemerintah juga telah menutup sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah untuk evaluasi total, sembari menunggu hasil investigasi. “SPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi,” ucap Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).







