Cianjur – Polres Cianjur membongkar kasus pembunuhan yang melibatkan anggota geng motor di Kecamatan Agrabinta. Seorang warga bernama Paisal Hako tewas akibat penganiayaan brutal.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (13/9) malam di Jalur Lintas Selatan, Kampung Gelaranyar, Desa Mekarsari.
Korban dicegat sekelompok anggota geng motor XTC saat hendak membeli kopi dan bensin.
“Korban dianiaya secara brutal oleh empat pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, Jumat (19/9).
Polisi telah mengamankan dua pelaku, Jefri Maulana (23) dan Aldi Septian (21). Keduanya diduga memukul korban di bagian kepala dan wajah.
Sementara itu, dua pelaku lain, Dede Maulana dan Yusuf, masih dalam pengejaran. Yusuf diduga sebagai eksekutor yang menusuk korban dengan golok hingga tewas.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dan jaket geng motor Moonraker milik korban.
“Motif sementara, pelaku marah karena korban memakai jaket geng motor rival,” kata Kompol Nova.
Para tersangka terancam pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan, pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dan penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti.
Polisi mengimbau dua pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri. Patroli akan ditingkatkan untuk mencegah aksi kriminal geng motor.







