Palembang – Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh menekankan pentingnya perbaikan regulasi dan penguatan kebijakan konservasi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV ke Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (18/7/2025).
Dalam kunjungan yang diikuti oleh sejumlah anggota Komisi IV DPR RI tersebut, Rahmat Saleh menyampaikan TWA Punti Kayu tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai paru-paru kota Palembang dan sarana edukasi lingkungan.
“TWA Punti Kayu ini punya potensi luar biasa, baik dari sisi ekologi maupun sosial. Tapi kita juga melihat adanya tantangan yang perlu dijawab melalui kebijakan dan regulasi yang tepat,” ujar Rahmat.
Menurutnya, upaya pelestarian kawasan harus berjalan seimbang dengan kebutuhan masyarakat dan sektor pariwisata yang berkembang.
Karena itu, Komisi IV tengah mendorong pemerintah pusat untuk mereview dukungan anggaran dan kerangka hukum yang berlaku bagi pengelolaan taman konservasi di wilayah perkotaan.
Rombongan Komisi IV DPR RI dalam kunjungan tersebut juga berdialog dengan pengelola TWA, serta meninjau langsung kawasan hutan pinus dan habitat flora-fauna endemik yang masih lestari.
Dalam diskusi, para anggota menyerap berbagai persoalan lapangan, seperti keterbatasan SDM, pendanaan konservasi, hingga minimnya pemanfaatan teknologi untuk monitoring kawasan.
Rahmat menambahkan, perlu ada pembaruan pendekatan dalam pengelolaan kawasan konservasi kota.
“Kita ingin memastikan kawasan seperti Punti Kayu ini tetap hidup, fungsional, dan tidak tergerus oleh pembangunan yang tidak terencana,” katanya.
Kunjungan kerja spesifik ini diakhiri dengan rumusan rekomendasi dari Komisi IV untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pemerintah daerah, agar sinergi lintas sektor dalam konservasi kota dapat ditingkatkan secara nyata.







