BeritaEkonomiPolitik

Kejagung Kembali Periksa Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Minyak Petral

17
×

Kejagung Kembali Periksa Sudirman Said Terkait Kasus Korupsi Minyak Petral

Sebarkan artikel ini
sudirman-said-kembali-diperiksa-kejagung-di-kasus-petral
sudirman said kembali diperiksa kejagung di kasus petral

Jakarta – Kejaksaan Agung kembali memeriksa mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2012-2015.

Pemeriksaan kali ini merupakan agenda ketiga yang dijalani Sudirman dalam perkara yang sama.

Sudirman tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan mengenakan kemeja batik hijau.

Ia menjelaskan kedatangannya bertujuan memenuhi undangan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan.

“Undangan untuk memberikan keterangan, kelihatannya masih urusan sama Petral itu,” ujar Sudirman kepada wartawan di lokasi.

Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan Sudirman pada 23 Desember dan 19 Januari lalu.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi ini.

Dua tersangka di antaranya adalah bos minyak Mohammad Riza Chalid serta IRW, yang merupakan rekan dekat Riza sekaligus direktur di perusahaan Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources.

Modus operandi perkara ini berawal dari kebocoran informasi rahasia internal Petral mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline.

Informasi tersebut disalahgunakan Riza Chalid untuk memengaruhi proses tender pengadaan minyak mentah, produk kilang, serta pengangkutan.

Tindakan ini mengakibatkan pengkondisian tender dan bocornya nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Praktik tersebut memicu harga yang tidak kompetitif dan pemahalan biaya pengadaan.

Persekongkolan ini berujung pada nota kesepahaman (MoU) antara Petral dengan perusahaan milik Riza Chalid untuk memasok produk kilang minyak selama rentang waktu 2012 hingga 2014.

Para tersangka dinilai memperpanjang rantai pasok BBM yang berdampak langsung pada kenaikan harga jual produk RON 88 atau Premium dan RON 92 atau Pertamax.