Ecozone

Biodiesel B50 Resmi Meluncur, Simak Daftar Sebaran Wilayahnya Saat Ini

21
×

Biodiesel B50 Resmi Meluncur, Simak Daftar Sebaran Wilayahnya Saat Ini

Sebarkan artikel ini
7fffae8787686b2591c91e339149c957.jpg
7fffae8787686b2591c91e339149c957.jpg

Karawang, Fenesia.com – Pemerintah resmi menargetkan transisi penuh penggunaan bahan bakar biodiesel B50 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia paling lambat pada 30 September 2026.

Implementasi program mandatori ini dilakukan secara bertahap guna memastikan kesiapan infrastruktur distribusi di berbagai wilayah nusantara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa saat ini cakupan penyaluran B50 telah mencapai 57,6 persen dari total SPBU yang melayani Biosolar di seluruh negeri.

“Sekarang ini sudah dipakai 57 persen dari total solar yang sudah jalan,” ujar Bahlil dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7).

Data Kementerian ESDM menunjukkan sebanyak 3.696 dari total 6.412 SPBU Biosolar telah mengadopsi campuran 50 persen bahan bakar nabati tersebut.

Sisanya, yakni 2.716 SPBU, saat ini masih dalam proses peralihan dengan tetap menyalurkan stok B40 yang tersedia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan ruang fleksibilitas bagi badan usaha untuk menghabiskan persediaan B40 hingga tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Ketentuan tersebut tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

“Nanti setelah transisi, semuanya sudah pakai B50,” ujarnya menambahkan.

Distribusi B50 saat ini menunjukkan disparitas yang cukup signifikan antarwilayah di Indonesia.

Wilayah Jawa bagian barat mencatatkan capaian tertinggi dengan realisasi penyaluran mencapai 96,1 persen atau 942 dari 980 SPBU.

Jawa bagian tengah menyusul dengan tingkat distribusi sebesar 95,1 persen yang mencakup 860 SPBU.

Sebaliknya, wilayah Kalimantan baru mencatatkan angka distribusi sebesar 3 persen atau hanya tersedia di 18 dari total 609 SPBU.

Kondisi tersebut dipicu oleh terbatasnya fasilitas terminal BBM yang telah siap melayani pencampuran B50 di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, wilayah Papua dan Maluku bahkan belum mendapatkan akses penyaluran B50 sama sekali.

Pemerintah mencatat baru 44 dari total 121 terminal BBM milik Pertamina yang telah memfasilitasi pendistribusian B50.

Kesenjangan infrastruktur distribusi ini menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan selama masa transisi berlangsung.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan depot, terminal transit, dan fasilitas ship to ship guna mempercepat pemerataan akses bahan bakar ramah lingkungan tersebut.

Peralihan ke B50 diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil secara lebih masif di masa depan.

Seluruh badan usaha penyalur bahan bakar minyak diwajibkan mematuhi standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan selama masa transisi.

Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan target 100 persen penyaluran B50 tercapai sesuai jadwal.