Berita

Polresta Bukittinggi Tangkap Dua Pengedar dan Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja

14
×

Polresta Bukittinggi Tangkap Dua Pengedar dan Gagalkan Penyelundupan 41 Paket Ganja

Sebarkan artikel ini
satresnarkoba-polresta-bukittinggi-gagalkan-penyelundupan-41-paket-ganja
satresnarkoba polresta bukittinggi gagalkan penyelundupan 41 paket ganja

Bukittinggi – Satresnarkoba Polresta Bukittinggi menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi pada Selasa (30/6/2026). Aparat kepolisian berhasil menyita 41 paket ganja siap edar serta mengamankan dua tersangka berinisial HZ (35) dan MS (27).

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan masyarakat mengenai paket mencurigakan di sebuah kantor ekspedisi di Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning. Tim Opsnal Satresnarkoba segera merespons laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian pada pukul 18.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP M. Arvi, menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan dua paket ganja yang dibungkus lakban cokelat.

“Kami kemudian melakukan pengintaian di lokasi hingga tersangka HZ datang untuk mengurus pengiriman paket tersebut,” terangnya.

Setelah tersangka HZ tiba, petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, HZ mengaku bahwa paket ganja tersebut akan dikirimkan ke Bandung, Jawa Barat.

Pengembangan penyelidikan kemudian membawa polisi kepada sosok pemasok berinisial MS. Tim Opsnal bergerak cepat dan menangkap MS di rumah kontrakannya di kawasan Simpang Balai Limo, Kabupaten Agam, pada pukul 21.00 WIB.

Di lokasi penangkapan kedua tersebut, polisi menemukan 39 paket ganja tambahan yang sudah siap untuk diedarkan.

AKP M. Arvi menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah kontrakan tersebut diakui sebagai milik tersangka MS.

Total barang bukti yang disita petugas mencapai 41 paket ganja, sejumlah alat pengemasan, serta dua unit telepon genggam. Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Bukittinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait asal-usul ganja tersebut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Selain itu, kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap jasa pengiriman sebagai langkah preventif mencegah penyalahgunaan narkotika.