BeritaInternasional

Inggris Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

20
×

Inggris Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
fakta-fakta-larangan-medsos-di-inggris-buat-anak-di-bawah-16-tahun
fakta fakta larangan medsos di inggris buat anak di bawah 16 tahun

Jakarta – Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi anak-anak dari bahaya daring sekaligus membantu orang tua menghadapi risiko dunia digital.

Starmer mengatakan aturan tersebut akan memberi dukungan kepada orang tua yang bergulat dengan risiko dunia daring bagi anak-anak mereka.

“Perubahan ini akan mendukung orang tua yang bergulat dengan risiko dunia daring bagi anak-anak, serta membantu memberdayakan mereka dengan memberikan keputusan yang jelas tentang apa yang aman dan sesuai usia anak-anak,” kata Starmer.

Berdasarkan pernyataan pemerintah pada Senin (15/6), larangan itu akan mencakup seluruh platform antar pengguna, terutama yang memungkinkan interaksi sosial dan unggahan konten, termasuk yang didukung algoritma.

Dengan ketentuan itu, Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X masuk dalam daftar platform yang terdampak.

Sementara itu, layanan berbagi pesan seperti WhatsApp dan Signal tidak akan terkena aturan tersebut.

Rancangan undang-undang itu rencananya diajukan ke parlemen sebelum hari Natal. Pemerintah menargetkan larangan mulai berlaku pada musim semi 2027.

Susul Australia-Indonesia

Inggris menjadi negara terbaru yang menerapkan larangan media sosial bagi anak-anak. Sejumlah negara sebelumnya sudah lebih dulu mengambil langkah serupa, termasuk Australia dan Indonesia.

Pada Desember, Australia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan medsos bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Pada Februari, Spanyol juga melarang hal serupa dan memperkenalkan aturan yang mewajibkan platform menggunakan alat verifikasi usia yang ketat. Malaysia awal bulan ini turut memberlakukan aturan serupa.

Indonesia melalui PP Tunas juga sudah menerapkan kebijakan pembatasan tersebut. Sementara itu, Prancis, Denmark, dan Norwegia telah mengumumkan rencana pembatasan yang sama.

Efektif?

Survei yang dilakukan komisioner eSafety Australia menunjukkan banyak anak masih berhasil menemukan cara untuk menghindari larangan itu.

Berdasarkan survei terhadap 898 orang tua dan pengasuh anak berusia 8-15 tahun, sekitar tujuh dari 10 anak masih memiliki akun media sosial yang dibuat sebelum larangan diberlakukan.

Penerapan larangan tersebut juga dinilai belum berjalan efektif karena pihak berwenang Australia belum menjatuhkan denda kepada perusahaan teknologi mana pun.

Beda larangan di Inggris dan Australia

Pemerintah Inggris berencana menerapkan larangan yang lebih ketat dibanding Australia.

Fitur-fitur berisiko seperti siaran langsung dan layanan komunikasi dengan orang asing akan diblokir. Pemblokiran juga disebut berlaku pada layanan daring lain, termasuk situs gim.

Menteri Teknologi Inggris Liz Kendall mengatakan pemerintah akan belajar dari pengalaman Australia dengan “membuat jauh lebih sulit bagi anak-anak untuk menghindari pengamanan.”

Pemerintah juga akan bekerja sama dengan regulator layanan komunikasi Inggris, Ofcom, dalam strategi penegakan hukum.

Respons lembaga anak

Menurut pemerintah, sembilan dari 10 orang tua di Inggris mendukung larangan ini. Sejumlah lembaga perlindungan anak juga menyambut baik langkah tersebut.

CEO National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) Chris Sherwood mengatakan kebijakan ini menjadi momen penting bagi perlindungan anak.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang efektif.

“Kami ingin melihat Pemerintah melangkah lebih jauh, lebih berani, dan memastikan adanya akuntabilitas nyata di semua platform online, layanan game, dan chatbot AI sehingga perubahan transformatif yang dibutuhkan dan layak diterima anak-anak dan orang tua menjadi kenyataan,” ujarnya.

Reaksi medsos

Seorang juru bicara Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengatakan kepada CNN bahwa pihaknya telah berupaya menjaga keamanan anak-anak di dunia maya. Salah satunya dengan menerapkan fitur yang membatasi siapa yang bisa menghubungi mereka.

Konten yang ditampilkan di akun anak juga disaring lebih dulu.

Menurut dia, larangan media sosial di Inggris justru akan berakhir sama seperti di Australia.

“Seperti yang kita lihat di Australia, larangan berisiko mengisolasi remaja dari komunitas dan informasi daring, dan mendorong mereka ke alternatif yang tidak diatur yang tidak memiliki perlindungan bawaan dan kontrol orang tua,” ucapnya.

Juru bicara Snap Company, pemilik Snapchat, juga mengatakan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat di dunia maya.

“Namun, karena sebagian besar waktu yang dihabiskan di Snapchat adalah untuk pesan pribadi antara teman dan keluarga, larangan total yang memutuskan hubungan remaja dengan mereka tidak membuat mereka lebih aman. Hal itu justru dapat mendorong mereka ke platform yang kurang aman,” ujar dia.

“Sangat penting bagi Pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat cakupan larangan tersebut, dan bagaimana pemerintah akan mendefinisikan dan menerapkan pengecualiannya,” tambah juru bicara tersebut.

CNN telah menghubungi X, Google, dan TikTok mengenai larangan ini namun belum mendapatkan komentar.