BeritaHukum dan Kriminal

Raksasa Teknologi dan Penegak Hukum Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional

91
×

Raksasa Teknologi dan Penegak Hukum Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional

Sebarkan artikel ini
sindikat-online-scams-di-asia-tenggara-ditangkap,-jutaan-akun-diblokir
sindikat online scams di asia tenggara ditangkap, jutaan akun diblokir

Jakarta – Tim gabungan perusahaan teknologi internasional dan lembaga penegak hukum berhasil membongkar sindikat penipuan daring melalui operasi terpadu yang dilakukan di Washington, DC dan Bangkok.

Operasi yang telah berlangsung sejak 18 Mei ini melibatkan kolaborasi antara Meta, Microsoft, Coinbase, Starlink, serta sejumlah perusahaan teknologi global lainnya. Mereka bekerja sama dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Polisi Kerajaan Thailand, dan lembaga penegak hukum internasional untuk saling berbagi informasi dalam membongkar jaringan sindikat tersebut.

Hasilnya, lebih dari satu juta aset daring berhasil disita dalam operasi ini.

“Melindungi orang-orang di seluruh dunia dari online scams merupakan salah satu prioritas utama kami. Operasi gabungan yang diumumkan hari ini, yang mencakup penutupan lebih dari satu juta akun, pembekuan aset, dan lebih dari 60 penangkapan tersangka, menunjukkan betapa kuatnya kerja sama dalam memerangi para scammer,” ujar Chris Sonderby, VP and Deputy General Counsel Meta dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Ia menambahkan, Meta tercatat telah menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup di Facebook serta Instagram sebagai bagian dari upaya tersebut.

Sementara itu, Microsoft telah menangguhkan sekitar 20.000 akun yang terhubung dengan jaringan penipuan tersebut. Di sisi lain, Polisi Kerajaan Thailand berhasil menangkap 63 orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Dari aspek keuangan, Coinbase berhasil membekukan aset kripto senilai lebih dari US$3 juta yang terkait dengan jaringan kriminal tersebut. Selain itu, Starlink turut memperkuat sistem keamanan bagi konsumennya dengan memutus konektivitas terhadap ribuan perangkat yang diduga digunakan secara ilegal dalam aksi kejahatan ini.

Sindikat penipuan daring ini diketahui telah mengeksploitasi jutaan korban di seluruh dunia melalui berbagai modus, mulai dari romance scams, penipuan investasi, hingga praktik kerja paksa di pusat-pusat operasi penipuan.

Mengingat besarnya dampak kejahatan tersebut, langkah terkoordinasi dinilai sangat penting untuk melindungi masyarakat di ruang digital.

“Operasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara perusahaan teknologi dan penegak hukum,” tutur Steven Masada, Global Head of Microsoft’s Digital Crimes Unit.

Ia menegaskan, kejahatan penipuan daring transnasional tidak bisa ditangani secara sendirian.

“Kejahatan penipuan online transnasional tidak dapat ditangani oleh satu lembaga atau satu negara saja. Karena itu, kolaborasi yang kuat serta pertukaran informasi yang tepat waktu tetap menjadi faktor penting dalam membongkar jaringan-jaringan ini dan melindungi masyarakat,” tambah Police Lieutenant General Jirabhop Bhuridej.