BeritaPemerintahan

Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Pengelola Badal Haji

17
×

Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Pengelola Badal Haji

Sebarkan artikel ini

Makkah – Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendesak pemerintah untuk segera melakukan penataan tata kelola badal haji agar lebih terstruktur. Ia mendorong pembentukan lembaga resmi di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan pengawasan pelaksanaan badal haji berjalan optimal.

Langkah ini diusulkan menyusul maraknya penawaran jasa badal haji dari pihak-pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, mulai dari biro perjalanan hingga perorangan di Arab Saudi.

“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” ujar Cucun di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).

Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan, urgensi pelembagaan tersebut semakin mendesak jika pemerintah ke depannya memperketat syarat istitaah kesehatan. Hal itu berpotensi meningkatkan jumlah jemaah yang perlu dibadalkan.

“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” tegas Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) tersebut.

Selain soal badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran denda atau dam yang kini diatur ketat oleh Pemerintah Arab Saudi melalui perusahaan negara, Adahi. Mengingat kebijakan kewajiban pembayaran dam melalui Adahi sebagai syarat visa, DPR berencana menggelar pertemuan khusus untuk menyinkronkan aturan tersebut dengan hukum Islam.

“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” pungkasnya.