Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lebih dari separuh populasi anak di Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial. Temuan ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan anak di ruang siber.
Kondisi tersebut dinilai kian mendesak mengingat meningkatnya risiko perundungan siber, ancaman dari predator digital, hingga penyalahgunaan internet pada usia dini. Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, menyebut pesatnya perkembangan teknologi membawa tantangan besar bagi kelompok usia rentan.
“50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial. Jadi kebayang teman-teman, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48 persen mengalami kekerasan gender berbasis online,” ujar Alfreno dalam acara Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Alfreno membagi ancaman tersebut ke dalam dua kategori, yakni risiko konten dan risiko kontak. Risiko konten muncul ketika anak dengan mudah mengakses materi negatif di media sosial tanpa pengawasan.
“Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apapun itu, mau negatif, positif, semua jadi yurisdiksinya anak-anak itu sendiri,” jelasnya.
Sementara risiko kontak terjadi saat anak berinteraksi dengan orang asing melalui platform digital. Hal ini berpotensi membawa dampak serius seperti paparan ideologi radikal hingga pelecehan seksual.
“Hari ini enggak sedikit anak-anak kita bisa ngobrol sama orang yang enggak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi yang buruk, seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak,” tambah Alfreno.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Alfreno menegaskan regulasi ini bertujuan menjamin keamanan anak tanpa membatasi kreativitas.
“Kita enggak pernah mau membatasi inovasi untuk anak muda. Kita cuma mau anak muda itu mengerti apa yang benar dan salah. Kita cuma ingin anak-anak muda Indonesia itu terjauhkan dari risiko, tapi kita enggak menunda inovasi,” tegasnya.







