Jakarta – Perseteruan Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, kembali menjadi sorotan publik setelah rumah di kawasan Kemang yang sebelumnya diberikan kepada Rachel usai cerai disepakati untuk dijual seharga Rp4,1 miliar.
Di tengah ramainya perbincangan soal angka tersebut, pihak Okin menegaskan musisi itu tidak menerima keuntungan pribadi sedikit pun dari hasil penjualan rumah tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Axl Matthew Situmorang, disebutkan seluruh dana dari penjualan rumah itu telah dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban yang masih berkaitan dengan aset tersebut.
“Rumah tersebut disepakati untuk dijual seharga Rp4,1 miliar,” ujar Axl kepada awak media.
Ia menjelaskan, dari total nilai penjualan itu, sekitar Rp1 miliar digunakan terlebih dahulu untuk melunasi sisa kredit pemilikan rumah (KPR) ke bank. Sisa dana lainnya dipakai untuk memenuhi tanggung jawab Okin kepada mantan istri dan anak-anak mereka.
“Rp1 miliarnya itu digunakan untuk melunasi. Sisa 3,1-nya itu digunakan untuk menyelesaikan kewajiban klien saya,” katanya.
Axl menegaskan publik tidak perlu berspekulasi soal keuntungan besar yang diterima kliennya. Menurut dia, uang hasil penjualan rumah itu tidak masuk ke kantong pribadi Okin.
“Jadi perlu saya tegaskan pun penjualan itu klien saya itu tidak menerima sepeser pun ya,” tegas Axl.
Penjelasan itu sekaligus menjawab asumsi yang ramai beredar di media sosial. Sebelumnya, banyak warganet menduga penjualan rumah dilakukan demi kepentingan pribadi Okin. Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh pihak kuasa hukum.
Selain soal penjualan rumah, Axl juga mengungkap status kepemilikan aset itu. Ia mengatakan rumah di Kemang tersebut secara administratif masih atas nama Okin dan bukan termasuk harta bersama setelah perceraian mereka pada 2021.
“Status rumah tersebut adalah rumah milik klien saya. Lalu pembayaran KPR pun dilakukan oleh klien saya melalui auto debet rekeningnya,” ujarnya.
Meski begitu, adik-adik Rachel diketahui sempat menempati rumah tersebut sejak awal 2024. Menurut penjelasan pihak Okin, saat itu ada kesepakatan lisan terkait penggunaan rumah sebagai pengganti nafkah anak sambil menunggu proses pertukaran aset lain selesai dilakukan.














