Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto. Anggota komisi, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan laporan itu disampaikan dalam bentuk tujuh jilid buku setebal sekitar 3.000 halaman.

“ Kami sebenarnya telah menyerahkan ada 7 jilid buku kepada Pak Presiden, mungkin sekitar 3 ribu halaman. Ada yang ringkasannya 13 halaman dan ada yang hanya 3 halaman, dan ini tadi sudah diserahkan kepada Bapak Presiden, dan beliau sudah baca,” ujar Yusril di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Yusril menjelaskan, hasil kerja komisi memunculkan enam rekomendasi. Salah satunya meminta Undang-Undang Polri direvisi.

“Yang kesimpulannya bahwa ada 6 poin kesimpulan dari Komisi Percepatan Reformasi Polri,” kata dia.

Ia menegaskan, Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Karena itu, komisi tidak mengusulkan agar Polri dipindahkan ke bawah kementerian.

“Hal yang juga penting mengenai kedudukan Polri, tetap seperti sekarang, Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah Presiden,” kata Yusril.

Salah satu rekomendasi komisi menegaskan kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan.

Dari hasil serap aspirasi, ada masukan yang menyoroti kemungkinan Polri tetap di bawah presiden seperti saat ini atau berada di bawah kementerian baru secara administratif. Meski pembahasan itu bukan isu utama dan porsinya relatif kecil, komisi menilai hal tersebut perlu ditegaskan agar tidak memunculkan perdebatan yang kontra produktif dalam agenda reformasi Polri.

Dengan mempertimbangkan manfaat dan mudarat dari pengalaman serta praktik yang selama ini terjadi, serta memperhatikan konteks Indonesia, termasuk kondisi geografis dan karakteristik wilayah serta masyarakat, seluruh anggota KPRP sepakat tidak mengusulkan pembentukan kementerian baru.

Komisi juga menegaskan kedudukan Polri tetap seperti saat ini. Namun, pengawas eksternal, yakni Kompolnas, perlu diperkuat dengan mandat kewenangan yang lebih luas.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *