Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mulai mengkaji secara mendalam usulan Letter of Intent (LoI) terkait izin lintas udara yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat. Langkah ini diambil setelah pemerintah menampung berbagai masukan strategis dari sejumlah purnawirawan TNI dan mantan Panglima TNI dalam pertemuan tertutup di Gedung Kemenhan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa analisis dari para purnawirawan menjadi salah satu poin krusial dalam mempertimbangkan tawaran tersebut. Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan tetap mengedepankan kedaulatan negara.
Rencananya, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait, instansi berwenang, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rico menyebut masukan dari para senior militer ini akan menjadi bahan evaluasi penting dalam merumuskan kebijakan pertahanan nasional ke depan.
Selain membahas izin lintas udara, pertemuan tersebut juga menyoroti isu global lain, yakni situasi pasukan perdamaian di Libanon dan dinamika geopolitik di Selat Hormuz. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam ini dihadiri oleh sejumlah tokoh militer senior, di antaranya Wiranto, Yudo Margono, Agus Suhartono, Andika Perkasa, dan Gatot Nurmantyo.
Hadir pula dalam forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, serta para pimpinan tinggi TNI seperti KSAD Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Tonny Harjono.
Isu akses lintas udara ini mencuat setelah laporan media asing mengungkap adanya dokumen rahasia terkait upaya Amerika Serikat mendapatkan akses lintas udara menyeluruh atau blanket overflight access di wilayah Indonesia. Akses tersebut diduga berkaitan dengan pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Donald Trump di Washington, D.C. pada Februari lalu.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah. Ia memastikan bahwa kepentingan nasional dan kedaulatan wilayah udara Indonesia akan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap pembicaraan mengenai kerja sama pertahanan dengan negara lain.














