Klaten – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat biasanya bersemangat berbelanja untuk kebutuhan lebaran, termasuk membeli pakaian baru. A

ntusiasme ini mendorong masyarakat untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan tak jarang dengan cara yang tidak terpuji.

Namun, berbeda dengan suasana di Desa Wunut, Klaten, Jawa Tengah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Desa Wunut kembali memberikan THR kepada seluruh warganya yang memiliki KTP Wunut. Warga hanya perlu menunggu pencairan tanpa perlu meminta atau melakukan hal-hal negatif lainnya.

“Kemarin kami membagikan THR total Rp457.800.000,” ujar Iwan Sulistya Setiawan, Kepala Desa Wunut.

Ia menjelaskan bahwa tahun ini terdapat 2.289 warga yang menerima THR dengan besaran Rp200.000 per orang.

Sebelumnya, Desa Wunut juga telah menyalurkan bantuan sebesar Rp600.000 kepada 200 warga kurang mampu.

Komitmen desa dalam memanfaatkan pendapatannya ini dilandasi semangat berbagi kepada masyarakat.

“Itu kan bantuan dari negara, jadi harus kami gunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” tegas Iwan.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Desa Wunut menyadari bahwa dana desa yang menjadi modal awal pengembangan wisata Umbul Pelem harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Bahkan, sebelum dialokasikan, sesuai syariat Islam, desa berkomitmen untuk mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total omzet untuk dibagikan kepada warga kurang mampu.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *