Fenesia – Setiap tanggal 1 Oktober, seluruh rakyat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah bangsa dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, peringatan ini juga menghormati para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni. Hari Lahir Pancasila merupakan peringatan momentum lahirnya gagasan awal Pancasila yang diperkenalkan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945.

Latar belakang lahirnya Hari Kesaktian Pancasila tidak terlepas dari peristiwa G30S. Peristiwa tersebut mencakup penculikan dan pembunuhan sejumlah Jenderal TNI AD pada 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 27 September 1967.

Alasan penetapan ini adalah berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia, pengkhianatan G30S/PKI yang berupaya menghancurkan Pancasila berhasil ditumpas dan digagalkan. Keppres itu menyebutkan bahwa 1 Oktober memiliki ciri dan corak khusus sebagai hari untuk lebih mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila.

Pancasila diyakini sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh Negara, Bangsa, dan Rakyat Indonesia. Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati secara khidmat dan tertib sejak Keppres itu berlaku.

Peristiwa G30S bermula pada malam 30 September 1965, dipicu oleh isu adanya Dewan Jenderal. Kelompok jenderal TNI AD ini diyakini hendak melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno. Dewan Jenderal dipercaya sejalan dengan Amerika Serikat dan anti terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI). Mereka ingin menyingkirkan Soekarno yang saat itu condong ke Uni Soviet dan anti-Barat.

Peter Kasenda dalam bukunya “Kematian DN Aidit dan Kejatuhan PKI” (2016) menyebutkan bahwa PKI mendapatkan informasi mengenai Dewan Jenderal dari rekan mereka di militer yang merupakan simpatisan PKI. Atas dasar informasi itu, para perwira militer simpatisan PKI yang loyal kepada Soekarno bergerak secara diam-diam untuk mencegah kudeta.

Mereka bekerja sama dengan badan intelijen PKI untuk menyusun daftar jenderal TNI AD yang diyakini termasuk dalam Dewan Jenderal dan dianggap berbahaya. Rencananya, para jenderal tersebut akan diculik dan dibawa ke hadapan Presiden Soekarno. Namun, rencana itu ternyata kacau dalam pelaksanaannya.

Peristiwa G30S justru menewaskan sembilan perwira TNI AD dan satu anggota Polri. Mereka kemudian mendapat gelar kehormatan sebagai Pahlawan Revolusi:

  1. Jenderal Ahmad Yani
  2. Letjen Raden Suprapto
  3. Letjen MT Haryono
  4. Letjen S Parman
  5. Mayjen DI Pandjaitan
  6. Mayjen Sutoyo Siswomiharjo
  7. Kapten Pierre Tendean
  8. Aipda Karel Satsuit Tubun
  9. Brigjen Katamso
  10. Letkol Sugiyono

Beberapa korban G30S tersebut sebenarnya tidak menjadi target, dan ada pula target operasi yang lolos yakni Jenderal AH Nasution dan Brigjen Ahmad Soekendro.

Peristiwa kudeta tersebut akhirnya gagal. Jenderal Soeharto, yang kala itu menjadi Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), segera merespons. Ia mengambil alih komando militer serta memobilisasi pasukan untuk menumpas gerakan G30S, yang kemudian dikaitkan dengan PKI.

Sejak Keppres Nomor 153 Tahun 1967 berlaku, seluruh rakyat Indonesia setiap tahunnya memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan tersebut guna mengenang kembali Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S, serta sebagai pengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *