Jakarta – Polda Metro Jaya tengah menangani kasus dugaan fitnah di media sosial yang menyeret nama pendiri Indodax, Oscar Darmawan.

Laporan terkait pencemaran nama baik ini diajukan oleh mantan CEO bursa kripto tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/ fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” kata Budi, Kamis (22/1/2026).

Laporan polisi diterima pada Jumat, 9 Januari 2026.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal dan Oscar Darmawan selaku pelapor telah diperiksa pada Kamis, 15 Januari 2026.

Saat ini, polisi masih mendalami identitas terlapor.

Penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan pada Kamis, 22 Januari 2026, untuk memperjelas kasus ini.

Jakarta – Selain kasus Oscar Darmawan, Polda Metro Jaya juga akan memanggil influencer Timothy Ronald dan Kalimasada terkait dugaan penipuan berkedok trading kripto.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *