Kendari – Pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi membenahi regulasi untuk mendorong investasi. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah untuk mendukung program Asta Cita Presiden.
“Fokus utama adalah peningkatan investasi, kemudahan berusaha, dan tata kelola pemerintahan yang efisien,” kata Tito saat membuka Rakornas.
Rakornas yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi forum bagi perwakilan pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan pakar untuk bertukar informasi.
Tema Rakornas kali ini adalah “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turut hadir dalam Rakornas yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Maigus Nasir menyatakan bahwa produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam pembangunan dan pelayanan publik.
“Melalui Rakornas ini, kita dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam penyusunan kebijakan hukum,” ujarnya.
Ia berharap produk hukum di Kota Padang akan lebih partisipatif, transparan, aplikatif, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Rakornas ini juga diisi dengan penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi produk hukum daerah, diskusi panel, pemberian penghargaan, dan UMKM Expo 2025.







