Jakarta, Fenesia.com – Isu terkait potensi penurunan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market dipastikan tidak memiliki landasan fundamental yang kuat meskipun terdapat pembekuan rebalancing oleh MSCI pada Agustus 2026.
Co-Founder PasarDana sekaligus praktisi pasar modal, Hans Kwee, menegaskan bahwa posisi Indonesia di pasar internasional masih tetap terjaga sesuai dengan dokumen resmi MSCI Market Classification Review edisi Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa standar MSCI untuk mempertahankan status emerging market mewajibkan sebuah negara memiliki setidaknya tiga saham yang memenuhi kriteria ketat.
Kriteria tersebut mencakup ukuran perusahaan, kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float, serta likuiditas perdagangan yang aktif.
Lebih jauh, MSCI menetapkan syarat minimal kapitalisasi pasar sebesar US$ 3,94 miliar dan kapitalisasi free float senilai US$ 1,97 miliar.
Selain itu, rasio nilai transaksi tahunan atau annualized traded value ratio (ATVR) harus mencapai ambang batas minimal 15 persen.
Hans memaparkan bahwa saat ini terdapat 11 saham emiten Indonesia yang secara konsisten memenuhi seluruh persyaratan kuantitatif tersebut.
Jumlah ini dinilai sangat mencukupi karena jauh melampaui batas minimum yang disyaratkan oleh lembaga penyedia indeks global tersebut.
“Artinya menyebut Indonesia akan turun ke FM adalah kurang berdasar,” kata dia dikutip dari Hans Kwee pada Rabu (8/7).
Ia menilai langkah MSCI yang mempertahankan status pembekuan bukan disebabkan oleh kegagalan Indonesia dalam memenuhi syarat kuantitatif.
Keputusan tersebut justru didorong oleh proses evaluasi mendalam terhadap hasil reformasi pasar modal yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan bersama self-regulatory organizations.
Pihak MSCI saat ini membutuhkan waktu tambahan untuk memvalidasi data baru yang lebih komprehensif dari otoritas bursa domestik.
Reformasi yang dilakukan mencakup penyempurnaan data high shareholding concentration dan penambahan klasifikasi investor menjadi 39 kategori.
Selain itu, keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen diyakini akan memberikan analisis yang jauh lebih akurat bagi investor global.
“Kami perkirakan karena MSCI masih menggunakan data baru Indonesia hasil reformasi pasar modal yang dilakukan OJK dan SRO,” ujarnya.
Sementara itu, tekanan terhadap pasar saham domestik diprediksi akan semakin mereda seiring dengan perbaikan kondisi geopolitik di tingkat global.
Ketegangan yang mulai melunak antara Amerika Serikat dan Iran, serta pembukaan kembali Selat Hormuz, menjadi katalis positif bagi pasar energi.
Struktur pasar minyak yang kini berubah dari backwardation menjadi contango mencerminkan berkurangnya kekhawatiran terhadap pasokan global.
Kondisi ini memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia yang hingga saat ini masih berstatus sebagai negara net importir minyak.
Penurunan harga minyak dunia secara langsung mengurangi risiko pelebaran defisit anggaran dan tekanan terhadap neraca perdagangan nasional.
Hal ini juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil dengan meminimalisir potensi kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi.
“Tetapi seiring turunnya harga minyak dunia risiko Indonesia menurun sehingga tekanan pasar saham Indonesia berkurang,” kata dia.







