Showbiz

Lisa Mariana Absen, Pengacara Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

104
×

Lisa Mariana Absen, Pengacara Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
lisa-mariana-santai-belum-kepikiran-praperadilan-meski-sakit-tak-lama-usai-diumumkan-jadi-tersangka
lisa mariana santai belum kepikiran praperadilan meski sakit tak lama usai diumumkan jadi tersangka

Jakarta – Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan ini terkait laporan yang diajukan Ridwan Kamil pada April lalu.

Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, menyatakan kliennya tidak berencana mengajukan praperadilan.

“Masih pemanggilan pertama sebagai tersangka. Nanti apa hasilnya, teknis-teknisnya nanti akan kita sampaikan,” ujar John Boy, Selasa (21/10/2025).

Lisa Mariana sendiri absen dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) karena sakit tifus.

John Boy memastikan kliennya akan kooperatif dan siap memenuhi panggilan Bareskrim setelah kondisinya pulih. Jadwal ulang pemeriksaan telah disiapkan untuk minggu depan, antara tanggal 23 atau 24 Oktober.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil yang menuding Lisa Mariana mencemarkan nama baiknya melalui unggahan di media sosial. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Lisa Mariana dijerat dengan Undang-Undang ITE serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.

Sebelumnya, pada 7 Agustus 2025, telah dilakukan tes DNA di Bareskrim Polri. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan antara sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA.