Berita

Kurir Narkoba Diringkus di Labusel Sumut, Coba Kabur Bawa 26 Kg Ganja

97
×

Kurir Narkoba Diringkus di Labusel Sumut, Coba Kabur Bawa 26 Kg Ganja

Sebarkan artikel ini
kurir-narkoba-diringkus-di-labusel-sumut,-coba-kabur-bawa-26-kg-ganja
kurir narkoba diringkus di labusel sumut, coba kabur bawa 26 kg ganja

Medan – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membongkar peredaran 26 kilogram ganja. Seorang pria berinisial DAS (40) ditangkap.

DAS ditangkap di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara. Saat itu, ia sedang mengemudikan mobil Ford Everest.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang seorang pria bernama DAS yang diduga membawa ganja.

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan. Petugas mencurigai mobil Ford Everest warna silver yang melintas.

Setelah dihentikan paksa, petugas mengamankan DAS. Tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Selain 26 kilogram ganja, polisi menyita uang tunai Rp75 ribu, satu unit telepon genggam merek Vivo, mobil Ford Everest, dan dompet.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.