Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan bahwa pemeriksaan selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB hanya untuk mencari sensasi.
KPK menduga ada aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB yang melibatkan Lisa Mariana.
“Kami memanggil saudari LM itu bukan dalam rangka cari sensasi,” tegas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/9/2025). “Kami menduga ada aliran dana di sana. Kami sedang mendalami iya atau tidaknya.”
Keterangan Lisa Mariana akan menjadi bahan bagi KPK saat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
KPK tengah mendalami dugaan aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana.
Penyidik juga membandingkannya dengan dugaan aliran dana kepada Ilham Akbar Habibie.
“Kalau ke IAH beli mobil, kalau LM ini urusannya apa? Ya, ini yang sedang kami dalami, ditunggu saja,” kata Asep.
Lisa Mariana telah diperiksa sebagai saksi pada 22 Agustus 2025.
Dalam kasus korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025.
Para tersangka termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto.
Tersangka lainnya adalah para pengendali agensi, yaitu Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor dan mobil.
Hingga Rabu (10/9/2025), Ridwan Kamil belum dipanggil KPK sejak penggeledahan tersebut, atau sudah 184 hari.







