Bekasi – Seorang anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Tri Wibowo, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis intensif selama hampir satu bulan. Korban mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat komplikasi pendarahan pascaoperasi pencangkokan kulit.

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengonfirmasi kabar duka tersebut pada Ahad, 26 April 2026. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendesak kepolisian memberikan hukuman berat kepada para pelaku penyiraman air keras tersebut.

Tri Wibowo menjadi sasaran serangan air keras saat berjalan pulang usai menunaikan salat subuh di musala Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 30 Maret 2026. Luka bakar akibat zat kimia tersebut mengenai bagian wajah, perut, hingga punggung korban.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Sumarni, mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh dendam pribadi pelaku berinisial PBU. Tersangka merasa profesinya direndahkan oleh korban serta kesal lantaran korban pernah menutup tempat sampah miliknya.

Rasa sakit hati PBU memuncak saat bertemu korban di musala. Pelaku merasa tersinggung karena korban menatapnya dengan tatapan sinis. Akibatnya, PBU menyewa dua rekannya, MS dan SR, dengan bayaran Rp 9 juta untuk melancarkan serangan.

Sumarni menambahkan, para pelaku sempat mengalami kegagalan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya berhasil melancarkan aksinya. Para eksekutor menyerang korban saat berkendara sepeda motor dari arah berlawanan. Kini, polisi tengah memproses kasus ini untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat menerima ganjaran hukum yang setimpal.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *