Jakarta – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mengumumkan bahwa masalahnya dengan TNI telah selesai. Hal ini diungkapkan setelah ia menerima telepon dari Kapuspen TNI, Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah.

Ferry menyatakan telah berdialog dengan Brigjen Freddy dan saling mengakui adanya kesalahpahaman. Keduanya pun saling meminta maaf atas situasi yang terjadi.

“Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini,” tulis Ferry melalui akun Instagramnya, Sabtu (13/9/2025).

Ferry juga memastikan tidak akan ada proses hukum lebih lanjut terkait polemik ini. Ia berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya.

Sebelumnya, Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menyatakan pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Brigjen Juinta bahkan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk berkonsultasi terkait pelaporan terhadap Ferry Irwandi atas dugaan pencemaran nama baik institusi berdasarkan UU ITE.

Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril menegaskan bahwa TNI tidak dapat melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE. Hal ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa institusi tidak dapat melaporkan pencemaran nama baik.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *