Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/4). Aksi ini dilakukan untuk mengawal proses uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, mendesak MK agar bersikap independen dan tidak gentar terhadap intervensi kekuasaan dalam menangani gugatan tersebut.
“Kami memberi pesan kepada MK agar jangan takut terhadap tekanan apa pun. Apalagi saat ini kita dihadapkan pada kondisi negara yang menuju otoritarian,” ujar Yatalatof di lokasi aksi.
Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas bagi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban teror penyiraman air keras. Saat ini, Andrie tengah memperjuangkan keadilan melalui jalur judicial review terkait Pasal 47 UU TNI.
Yatalatof menilai, jika gugatan tersebut dikabulkan, hal itu akan menjadi langkah krusial untuk memutus rantai impunitas. Dengan begitu, aparat yang bermasalah tidak lagi bisa berlindung di balik sistem peradilan militer yang dinilai tertutup.
“Jika MK mengabulkan judicial review ini, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan TNI kepada sipil akan diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer yang tidak transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, mahasiswa berkomitmen untuk terus menggalang kekuatan massa guna mencegah Indonesia kembali menjadi negara militer yang otoritarian.
Kekhawatiran serupa disampaikan perwakilan Serikat Tahanan Politik Indonesia, Khariq Anhar. Ia menyoroti semakin menyempitnya ruang kebebasan sipil akibat maraknya intimidasi fisik hingga teror digital terhadap para aktivis.
“Ketidakamanan ini kami rasakan bahkan dalam perbincangan di grup WhatsApp pribadi. Kawan-kawan kami terkena doxing dan informasi pribadi dibocorkan, sehingga kami merasa tidak ada keamanan sama sekali,” ungkap Khariq.
Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/4). Aksi ini dilakukan untuk mengawal proses uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Ketua BEM UI, Yatalatof Imawan, mendesak MK agar bersikap independen dan tidak gentar terhadap intervensi kekuasaan dalam memutus gugatan UU TNI tersebut.
“Kita mengawal dan juga ingin memberi pesan kepada MK sendiri bahwa MK jangan takut terhadap tekanan apapun. Apalagi di sini kita dihadapkan negara menuju otoritarian,” ujar Yatalatof di lokasi aksi.
Aksi ini juga menjadi bentuk dukungan bagi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang merupakan korban teror penyiraman air keras. Saat ini, Andrie tengah memperjuangkan keadilan melalui jalur judicial review terkait Pasal 47 UU TNI.
Yatalatof menilai, jika gugatan tersebut dikabulkan, hal itu akan menjadi langkah krusial untuk memutus rantai impunitas. Dengan demikian, aparat yang bermasalah tidak lagi dapat berlindung di balik sistem peradilan militer yang dinilai tertutup.
“Jika MK mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil akan diadili di peradilan umum, bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan tidak transparan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yatalatof juga menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal proses hukum ini demi tegaknya keadilan bagi masyarakat sipil.












