Jakarta – Imparsial mengecam keras rentetan kekerasan yang melibatkan anggota TNI terhadap warga sipil.

Mereka menuntut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bertanggung jawab penuh.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan serangkaian kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum.

Tapi juga mencerminkan masalah serius dalam sistem pendidikan, pembinaan, dan pengawasan di tubuh TNI.

“Panglima TNI harus bertanggung jawab secara institusional atas berulangnya kasus kekerasan ini,” kata Ardi, Sabtu (4/4/2026).

Ardi juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pembinaan, dan pengawasan prajurit TNI.

Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (3/4/2026).

Seorang perempuan berinisial AM tewas setelah ditabrak truk TNI di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat.

“Insiden ini menambah daftar panjang korban sipil akibat kelalaian maupun tindakan brutal aparat militer,” ujarnya.

Imparsial mencatat kasus pembunuhan bos rental mobil di rest area Tol Jakarta-Merak.

Kasus ini melibatkan tiga anggota TNI AL.

Selain itu, seorang pelajar SMP di Gresik meninggal akibat peluru nyasar dari prajurit TNI AL.

Di Sanana, Maluku, seorang pemuda tewas akibat penganiayaan yang diduga dilakukan anggota TNI.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus juga melibatkan oknum anggota TNI aktif.

“Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan pola yang berulang,” tukasnya.

Imparsial mengutuk keras penggunaan kekerasan berlebihan, kelalaian fatal, dan rendahnya penghormatan terhadap keselamatan warga sipil.

Menurut Imparsial, ini bukan sekadar insiden individual.

Melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam pendidikan militer.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius dari mandat konstitusional TNI,” tegas Ardi.

Imparsial menilai praktik impunitas menjadi akar masalah berulangnya kasus.

Proses hukum terhadap anggota TNI seringkali tidak transparan dan minim akuntabilitas.

“Mengakhiri impunitas adalah syarat mutlak bagi tegaknya negara hukum,” tuturnya.

Imparsial menilai kekerasan oleh anggota TNI menebarkan ketakutan di masyarakat.

“Ketika aparat bersenjata yang seharusnya melindungi, namun terlibat dalam tindakan yang merenggut nyawa warga sipil, maka yang muncul bukan hanya duka, melainkan teror psikologis kolektif,” tandas Ardi.

Imparsial menegaskan negara tidak boleh membiarkan warga sipil hidup dalam ketakutan terhadap aparatnya sendiri.

“Pemerintah dan DPR harus segera merevisi regulasi terkait peradilan militer,” tuntutnya.

Imparsial berharap penegakan hukum yang transparan, penghapusan impunitas, dan reformasi menyeluruh di tubuh TNI segera dilakukan.

“Semua kasus kekerasan yang melibatkan militer, wajib diadili melalui peradilan umum,” pungkasnya.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *