Berita

DPR Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Pengawas Independen ASN

100
×

DPR Tindak Lanjuti Putusan MK, Bentuk Pengawas Independen ASN

Sebarkan artikel ini
komisi-ii-dpr-siap-bentuk-lagi-lembaga-independen-asn-imbas-putusan-mk
komisi ii dpr siap bentuk lagi lembaga independen asn imbas putusan mk

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap membentuk lembaga independen pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lembaga ini nantinya akan mengawasi proses pengangkatan, mutasi, hingga pemberhentian ASN.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, menegaskan pihaknya menghormati putusan MK tersebut.

“Kita semua wajib mengikhtiarkan hadirnya satu lembaga baru yang bertugas secara otonom,” kata Rifqi, Jumat (17/10).

Lembaga ini, lanjut Rifqi, akan memastikan seluruh proses mulai dari pengangkatan, mutasi, rotasi, demosi, promosi, sampai dengan pemberhentian aparatur sipil negara dapat dilakukan dengan baik.

Perintah MK ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam revisi Undang-Undang ASN yang masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025.

Sebelumnya, fungsi pengawasan sistem merit ASN dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah KASN dihapus.

Namun, MK menilai perlu ada lembaga independen yang berfungsi otonom.

Komisi II DPR dan Badan Keahlian DPR RI tengah mengkaji dua hal penting dalam RUU ASN.

Pertama, memastikan sistem meritokrasi diterapkan merata di seluruh Indonesia.

Kedua, menjamin kesetaraan kesempatan bagi seluruh ASN untuk menduduki jabatan.

Komisi II DPR RI berkomitmen menjaga profesionalitas ASN sejalan dengan putusan MK.

Hal ini dilakukan terutama untuk mencegah politisasi birokrasi menjelang pemilu dan pilkada.

MK sebelumnya menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan UUD 1945.

Pasal tersebut bertentangan sepanjang tidak dimaknai “penerapan pengawasan sistem merit oleh lembaga independen”.

MK menilai perlu pemisahan fungsi dan kewenangan antara pembuat, pelaksana, dan pengawas kebijakan agar tidak tumpang tindih.

Hakim MK, Guntur Hamzah, menyatakan keberadaan lembaga independen penting sebagai pengawas eksternal.

Lembaga ini akan menjamin sistem merit diterapkan konsisten, bebas intervensi politik, dan tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam tata kelola ASN.

f63ebdb51979eb77a1ffc7645fcfc0c3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Dokter tim Ola Sand memastikan seluruh pemain Norwegia kini sudah sehat dan kondisi skuad terkendali Sebelumnya Stale Solbakken mengungkapkan beberapa pemain sempat sakit dan dirawat di rumah sakit Kabar pulihnya Erling Haaland cs menjadi modal penting Norwegia menghadapi Inggris di perempat final Piala Dunia 2026 TRIBUNNEWS.COM – Kondisi skuad Norwegia dipastikan kembali bugar menjelang menghadapi Inggris pada babak perempat…