Jakarta – Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memicu reaksi keras dari parlemen. DPR mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyebut kasus ini harus menjadi momentum untuk memberantas praktik ilegal pertanahan.

“Kasus yang menimpa Pak Jusuf Kalla ini harus menjadi titik balik,” tegas Azis, Jumat (14/11/2025).

Azis menilai, kasus ini membuktikan bahwa masalah mafia tanah dan buruknya administrasi pertanahan bukan sekadar isu belaka.

“Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” tegasnya.

Politikus Gerindra itu menyoroti masalah klasik seperti sertifikat ganda, data tumpang tindih, dan proses administrasi yang tidak transparan.

Menurutnya, masalah ini merugikan masyarakat dan menggerus kepercayaan publik.

Azis mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah lama menyoroti ketimpangan penguasaan tanah. Reforma agraria pun menjadi prioritas dalam Asta Cita.

Data tahun 2024 mencatat 11.083 sengketa tanah, 506 konflik, dan 24.120 perkara pertanahan. Penyelesaiannya baru sekitar 46,88 persen.

Hingga Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN menerima 6.015 kasus dan baru menyelesaikan sekitar 50 persen di antaranya.

“Artinya, lebih dari separuh masalah pertanahan masih menggantung dan berpotensi menjadi sumber ketidakpastian hukum maupun konflik sosial di masa depan,” kata Azis.

Ia menambahkan, masyarakat kecil adalah pihak yang paling rentan. Pada 2024, terdapat sekitar 2.161 kasus pertanahan yang melibatkan rakyat kecil.

“Bila seorang mantan Wakil Presiden bisa menjadi korban maladministrasi, maka risiko bagi petani, nelayan, dan warga biasa jauh lebih besar,” pungkasnya.

“Di sinilah negara harus hadir secara aktif, bukan pasif.”

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *